BLANTERORIONv101

MENCOBA MENGURAI UNSUR YANG TERKANDUNG DALAM DEFINISI TEKNOLOGI PENDIDIKAN MENURUT AECT TAHUN 2004

6 Oktober 2020

Menurut AECT tahun 2004, “Teknologi Pendidikan adalah studi dan praktek etis untuk memfasilitasi belajar dan meningkatkan kinerja dengan meciptakan, menggunakan dan mengelola proses dan sumber teknologi yang tepat.”

Jika kita uraikan secara sederhana dari masing-masing konsep yang terkandung dalam beberapa terminology pada definisi teknologi pendidikan menurut AECT tahuun 2004 di atas maka dapat terurai menjadi :

1.    Studi dan Praktek Etis

Kata studi merujuk pada kajian yang dilakukan oleh seorang teknolog pendidikan sebagai dasar dalam setiap proses kerjanya. Kajian ini bisa diperoleh dari teori-teori yang berkembang dalam berbagai disiplin ilmu untuk menghasilkan proses sintesis untuk mendukung hasil kerja yang lebih baik. Proses ini sebagaimana prinsip isomorfi dan sinergistik dalam epistemology pendidikan. Selanjutnya perkembangan dan temuan-temuan dalam prakteknya, selanjutnya diteliti lebih lanjut dan dikembangkan sehingga menjadi teori baru yang nantinya menjadi dasar rujukan dalam praktek selanjutnya, hal ini sejalan dengan prinsip inovatif dalam epistemology teknologi pendidikan.

Namun demikian, setiap praktik dan proses kerja yang dilakukan oleh seorang teknolog pendidikan harus senantiasa mempertimbangkan nilai etis dan dilaksanakan dengan prinsip sistematis dan sistemik. Dimana nilai-nilai efektifitas, efisiensi dan humanisme selalu menjadi dasar pertimbangkan dalam perkembangan setiap kajian dan praktek yang dilakukan.

2.    Menciptakan, Menggunakan dan Mengelola

Praktek dan proses kerja yang dimaksudna di atas berkaitan dengan bidang garapan teknologi pendidikan, yaitu praktek penciptaan, penggunaan dan pengelolaan. Jadi dalam setiap praktek penciptaan, penggunaan dan pengelolaan yang dilakukan oleh seorang teknolog pendidikan harus berdasarkan pada hasil kajian dan pertimbangan etis yang dilakukan sebelumnya. Praktik penciptaan, penggunaan dan pengelolaan ini merupakan pemenuhan berbagai postulat pada ontology teknologi pendidikan dimana hadirnya teknologi pendidikan merupakan berasal dari fakta bahwa adanya berbagai macam sumber belajar yang perlu terus dikembangkan dan yang mana perlu dikelola dengan baik agar sumber belajar tersebut dapat digunakan secara optimal.

3.    Sumber dan Teknologi yang Tepat

Lalu, apa yang diciptakan, dikelola dan dimanfaatkan dalam konteks teknologi pendidikan? Dalam konteks teknologi pendidikan, hal yang diciptakan, dimanfaatkan dan dikelola adalah sumber dan teknologi yang tepat yang mana semua praktek tersebut berdasarkan hasil kajian dan praktek etis. Jadi proses kerja menciptakan sumber dan teknologi harus berdasarkan hasil kajian dan pertimbangan etis, proses pemanfaatan sumber dan teknologi agar tepat harus berdasarkan hasil kajian dan pertimbangan etis, proses pengelolaan sumber dan teknologipun harus berdasarkan pada hasil kajian dan pertimbangan etis.

4.    Memfasilitasi Belajar dan Meningkatkan Kinerja

Kemudian, untuk apa sumber dan teknologi yang tepat tadi diciptakan, dimanfaatkan dan dikelola oleh seorang teknolog pendidikan? Yaitu untuk memfasilitasi belajar dan meningkatkan kinerja sebagaimana aksiologi dari teknologi pendidkan itu sendiri. Agar proses memfasilitasi belajar dapat berjalan dengan efektif, efisien dan humanis perlu menggunakan sumber dan teknologi yang tepat yang mana merupakan hasil penciptaan baru, ataupun hasil pemanfaatan sumber dan teknologi yang sudah ada yang tentunya senantiasa dikelola dengan baik agar penggunaannya tepat. Selain memfasilitasi belajar, dalam prakteknya, hasil dari penciptaan, pemanfaatan dan pengelolaan sumber belajar yang tepat berdasarkan hasil kajian dan pertimbangan etis tadi bertujuan untuk meningkatkan kinerja.

 

Jadi, jika kita kembangkan sedikit paraphrase sederhana dari definisi tersebut maka :

Adanya fakta bahwa proses belajar manusia terjadi sepanjang hayat, yang karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan munculnya masalah belajar dari waktu ke waktu, maka Teknologi pendidikan hadir untuk memfasilitasi belajar sekaligus dalam rangka meningkatkan kinerja yang diperoleh dari sumber dan teknologi yang tepat yang diciptakan, dikembangkan dan dikelola berdasarkan hasil kajian dan praktek etis secara terus-menerus.

Untuk memperjelas definisi tersebut, mari kita lihat bagan berikut ini :


 Sebagai Contoh :

Ketika terjadinya pandemi Covid-19 di Indonesia, kemudian kebijakan Pemerintah mengharuskan konsep Belajar Dari Rumah dan melarang proses pembelajaran tatap muka, maka masalah belajar baru muncul karena proses belajar menjadi tidak efektif. Untuk menyelesaikan masalah belajar tersebut seorang teknolog pendidikan perlu melakukan kajian mengenai bagaimana agar proses memfasilitasi belajar tersebut menjadi efektif tentunya dengan tolok ukur hasil belajar siswa yang baik. Secara sistematis, berbagai temuan dan teori dari berbagai disiplin ilmu disinergikan melalui proses kajian yang sistemik menggunakan sebuah model instructional System Design (ISD) bernama ADDIE dengan tujuan untuk memperoleh penentuan proses dan sumber teknologi yang tepat.

Berbagai hasil kajian dari tahap Analyze menunjukkan bahwa sumber belajar seperti manusia, media dan lingkungan belum siap pada beberapa unsur terutama sumber media. Dalam tahap analisis ini teknolog pendidikan menggunakan prinsip isomorfi dengan mengambil teori dari berbagai disiplin ilmu seperti psikologi dan rekayasa informasi. Selanjutnya, berdasarkan tahap analisis tersebut, teknolog pendidikan melakukan Design dengan memilih model pembelajaran blended learning karena dirasa kondisi tidak memungkinkan untuk dilakukan pembelajaran dengan mode fully online atau daring penuh menggunakan Learning Manajemen System (LMS) yang kompleks dengan merancang pembelajaran menggunakan media social dan kunjungan ke rumah siswa dengan pertimbangan etis berupa nilai efektifitas, efisiensi dan humanis. Kemudian pada tahap Development teknolog pendidikan berusaha memanfaatkan sumber belajar yang ada berupa buku siswa, dan mengelola bagian-bagian serta proses yang sekiranya dapat dimaksimalkan, namun demikian dilakukan juga upaya menciptakan lingkungan belajar dan media yang baru berupa video pembelajaran yang diupload ke media social. Pada tahap Implementation, proses pembelajaran dilaksanakan dengan model blended learning dengan memadukan tugas kelompok kecil, penugasan individu secara daring dan kunjungan rumah (home visit) pada materi-materi yang memerlukan pemahaman lebih lanjut. Selanjutnya hal yang sama dilakukan pada tahap Evaluation dengan membebaskna siswa mengekpresikan pemahaman atau hasil belajar mereka melalui berbagai format baik secara tulisan, diserahkan langsung pada kunjungan rumah ataupun diunggah di media social, dalam hal ini teknolog pendidikan berusaha menerapkan prinsip inovatif dalam epistemology pendidikan.

Apabila hasil belajar yang diperoleh baik, maka dapat dikatakan maslah belajar telah terpecahkan. Namun demikian hal tersebut belum tentu berlaku pada konteks lain seperti apabila diterapkan pada kondisi yang berbeda baik dari segi siswa, lingkungan maupun materi pembelajaran yang berbeda. Maka hal tersebut akan menjadi masalah belajar yang baru dan kemudian teknolog pendidikan harus kembali pada tahap-tahap sebelumnya dan mengulanginya dengan konteks yang baru.

 

Nah, disinilah kiranya dalam hal pengembangan potensi manusia, perlulah kita mempelajari sebuah disiplin ilmu yang bernama Teknologi Pendidikan ….!

Jayalah TPers, Ibu Pertiwi memanggilmu !

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.